Sumber: Pinterest/revistacasaejardim.globo.com
Setiap manusia memiliki hak. Di masing-masing negara, “hak asasi manusia” juga dimasukkan ke dalam UU. Khususnya di Indonesia, mengenai hak asasi manusia ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999. Artinya, semua manusia yang hidup dan berkewarganegaraan memiliki hak yang perlu dijunjung tinggi.
Salah satu hak asasi manusia yang saat ini masih kurang diperhatikan adalah hak pendidikan, khususnya hak mencerdaskan diri. Media literasi masih kurang dijamah ataupun dipahami oleh masyarakat luas, padahal dengan adanya gawai yang semakin canggih seharusnya literasi semakin mudah diakses. Hal ini juga terbukti dengan adanya kebanyakan orang yang kurang memanfaatkankecanggihan tersebut dengan baik sehingga timbullah berita-berita hoaks yang semakin marak. Masyarakat yang mudah terbawa arus hoaks ini menjadi bukti jika literasi masyarakat masih rendah. Literasi dalam hal ini adalah pemahaman terhadap penggunaan media dan teknologi digital dengan cermat dan bijak.
Sebenarnya mengenai hal ini juga sudah disinggung pada pasal 12 dan 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 bahwa, masing-masing orang berhak mengembangkan pribadinya dengan ilmu pengetahuan yang ada, ilmu-ilmu ini didapat dari literasi yang digerakkan. Dalam memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) pada tanggal 10 Desember ini, kita harus mulai bersama-sama bergerak maju untuk menegaskan, menyadarkan, dan membantu masyarakat untuk mendapatkan hak literasi dengan langkah awal, yaitu sadar akan hak mencerdaskan diri.
Pasal 12
Setiap orang berhak atas perlindungan bagi pengembangan pribadinya, untuk memperoleh pendidikan, mencerdaskan dirinya, dan meningkatkan kualitas hidupnya agar menjadi manusia yang beriman, bertaqwa, bertanggung jawab, berakhlak mulia, bahagia, dan sejahtera sesuai dengan hak asasi manusia.
Pasal 13
Setiap orang berhak untuk mengembangkan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya sesuai dengan martabat manusia demi kesejahteraan pribadinya, bangsa, dan umat manusia.
Dimulai dari hal kecil
Sudah menjadi rahasia umum bahwa Indonesia merupakan negara yang rendah literasi. Makin tahun populasi penduduk makin meningkat, seharusnya tingkat literasi juga meningkat. Literasi yang tinggi mendorong masyarakat luas, khususnya para pemuda untuk mendapatkan hak mencerdaskan dirinya. Namun, setiap orang juga bertanya-tanya, bagaimana mendapatkan hak tersebut?
Hak mencerdaskan diri setiap orang dimulai dari diri sendiri, kemudian didukung oleh orang terdekat dan juga pemerintah. Pemerintah telah menyediakan perpustakaan umum yang menjadi pusat bacaan para masyarakat di masing-masing kota, juga ada aplikasi iPusnas yang menjadi perpustakaan umum berbasis digital secara gratis. Namun, pemerintah perlu memperbarui buku-buku yang ada untuk memperbarui pula pengetahuan masyarakat. Pemerintah juga perlu meluaskan lagi pembagian buku-buku gratis secara merata.
Ketika sudah diberi wadah secara gratis, seharusnya kita juga harus bisa memanfaatkannya dengan baik. Apalagi dengan adanya wabah Covid-19 ini, masyarakat yang biasanya hadir untuk berkomunitas, berliterasi bersama, atau sekadar membaca buku di perpustakaan umum maupun di taman bacaan menjadi tidak ada lagi. Langkah kecil yang dapat dilakukan saat ini untuk tetap bisa mendapatkan hak berliterasi adalah membuat diri untuk tetap produktif membaca ataupun menulis. Kamu bisa mulai dengan membeli buku agar tidak mematikan hak mencerdaskan diri karena semua berawal dari diri sendiri.
Mendukung hak mencerdaskan diri
Berbicara mengenai hak mencerdaskan diri, sepantasnya kita juga melihat bahwa tidak semua masyarakat memiliki literasi yang layak. Hal ini memang dikarenakan banyak faktor, salah satunya letak daerah yang sulit dijangkau. Di sini, peran kita untuk mendukung hak mereka adalah berbagi literasi yang kita punya.
Sumber: Republika.com
Salah satu program pemerintah “Kampus Mengajar” merupakan bukti upaya pemerintah untuk meningkatkan literasi. Anak-anak muda diberi kesempatan sekaligus pengalaman untuk membagikan ilmunya. Tidak hanya program ini saja, sejak 2008, “1000 Guru Foundation” sudah lama mengajak masyarakat luas untuk meningkatkan literasi dengan aksi jalan-jalan, berbagi, mengajar, dan menginspirasi anak negeri di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan-kegiatan seperti ini sangat mendukung hak mencerdaskan diri.
Berbagi buku-buku yang layak dan membuat taman bacaan serta perpustakaan jalanan juga upaya untuk mendukung hak mencerdaskan diri akan literasi. Sebagai warga negara yang baik, seharusnya kita tidak hanya menyalahkan sistem pemerintahan, tetapi juga mulai sadar untuk saling membantu meningkatkan literasi. Semakin tinggi literasi, semakin merata hak mencerdaskan diri maka berdampak pula terhadap perkembangan suatu bangsa. Makin tahun, negara harus semakin berkembang untuk bisa bersaing secara global. Dalam hal ini, anak muda yang menjadi tonggaknya.
Bukan saatnya lagi saling menyalahkan atas tidak meratanya hak mencerdaskan diri juga minimnya literasi. Semua bisa dimulai dari diri sendiri untuk tidak mematikan hak yang dipunya dan mendukung individu lain untuk memperoleh haknya. Kalau bukan diri sendiri, lalu siapa lagi? Jangan hanya mengandalkan orang lain, terlebih pemerintah, apabila diri sendiri belum memanfaatkan dengan baik fasilitas yang telah diberikan oleh pemerintah.