9 Syarat Pengiriman Naskah ke Penerbit Buku

Tahapan terakhir yang perlu diperhatikan dalam menerbitkan buku adalah pengiriman naskah ke penerbit buku apabila tulisan yang dibuat telah selesai.
1. Naskah yang akan dikirim adalah naskah yang belum pernah diterbitkan oleh penerbit lain dalam bentuk apapun.
2. Naskah terjemahan harus dilampiri surat izin penerjemahan dari penerbit atau penulis aslinya.
3. Tulisan yang dibuat tidak boleh mengandung SARA (suku, ras, dan agama) atau bersifat konflik atau perpecahan.
4. Tema tulisan yang diangkat bersifat baru dan hangat atau belum pernah ditulis oleh orang lain.
5. Naskah ditulis dengan menggunakan bahasa Indonesia dengan mengikuti kaidah penulisan yang baku dan benar.
6. Naskah harus lengkap dan ditata rapi. Lengkap dalam artian bahwa naskah harus 100% komplit, termasuk gambar dan kelengkapan daftar isi.
7. Naskah bisa menyertakan informasi terkait tentang keunggulan naskah yang sudah dibuat dengan buku yang sudah ada di pasaran.
8. Naskah juga bisa menyertakan sasaran pembaca.
9. Pengiriman naskah bisa dilakukan melalui e-mail ataupun via pos yang ditujukan ke alamat penerbit yang dituju.

Salam Literasi

Bagikan Ke:
Leave a Reply

Shopping cart

0
image/svg+xml

No products in the cart.