Bagi mayoritas orang, ketika mendengar kata partikel pasti yang ada di benaknya berkaitan dengan ilmu sains. Padahal, kata partikel tidak hanya dijumpai dalam ilmu sains saja. Kata partikel dapat dijumpai dalam ilmu bahasa pula. Kata partikel dalam ilmu bahasa dikategorikan sebagai jenis kata yang tidak termasuk dalam kelas kata nomina, pronomina, maupun verba. Kata partikel dalam ilmu bahasa bahkan sudah diatur di dalam PUEBI dan lagi-lagi masih banyak orang yang tidak mengetahuinya.

 

Ada apa dengan partikel?

Mungkin kita pernah mendengar atau melihat kata pun, –lah, –kah, dan sebagainya tapi kita tidak mengetahui bahwa kata-kata tersebut dinamakan partikel. Partikel sering digunakan sebagai penegasan dari kata yang mendahuluinya. Penggunaan partikel masih banyak dijumpai kesalahan. Tak sedikit orang yang membingungkan penggunaan partikel ini. Kita masih suka bertanya-tanya mengenai keberadaan partikel sebagai kata tugas yang melekat dalam kata bahasa Indonesia.

Tanpa kita sadari, kesalahan penggunaan partikel terjadi karena adanya rantai yang tidak terputus di masyarakat. Rantai yang dimaksud adalah ketika seseorang merasa benar saat menuliskan partikel dalam sebuah kata padahal sebenarnya penulisan tersebut salah tapi tidak ada yang menyadari dan mengingatkan, kemudian orang lain yang tidak mengetahui cara penulisan partikel yang sesuai dengan kaidah akhirnya mengikuti kesalahan yang beredar di masyarakat. Inilah yang membuat ‘rantai kesalahan’ tersebut tidak akan pernah putus. Hal ini terjadi karena kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai keberadaan PUEBI di kehidupan mereka. Padahal melalui PUEBI, kita akan mengetahui penulisan partikel yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia.

 

Bagaimana penulisan partikel sebenarnya?

Penulisan partikel dalam bahasa Indonesia terbagi dalam 3 macam. Partikel yang pertama yakni mengenai penggunaan partikel –lah, –tah, dan –kah. Penggunaan partikel tersebut ditulis serangkai atau melekat pada kata yang mendahuluinya. Contohnya, “bacalah bukumu!”, “apakah makna tersirat dari lagu tersebut?”, dan seterusnya.

Penulisan partikel yang kedua yakni mengenai penggunaan partikel pun. Partikel ini sering kali dijumpai kesalahan dan orang yang melakukan kesalahan tidak menyadarinya karena adanya ‘rantai kesalahan’ yang berkembang di masyarakat. Penggunaan partikel pun bisa ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya, bisa juga ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya jika partikel pun tersebut merupakan unsur kata penghubung. Penggunaan partikel pun ketika ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya terdapat dalam kata apa pun, malam pun, satu kali pun, dan sebagainya. Penggunaan partikel pun ketika ditulis serangkai atau menempel dengan kata yang mendahuluinya terdapat dalam kata walaupun, meskipun, dan sebagainya.

Penulisan partikel yang ketiga yakni mengenai penggunaan partikel per. Partikel per ini memiliki arti ‘demi’, ‘tiap’, atau ‘mulai’. Penulisan partikel per ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya. Contohnya yakni pada satu per satu, per meter, dan sebagainya.

Semua penulisan partikel ini sudah diatur dalam PUEBI (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia). Pergunakanlah PUEBI dalam setiap kegiatan berbahasa. Biasakanlah untuk menggunakan bahasa Indonesia sesuai kaidahnya. Dengan begitu, seluruh permasalahan dalam bahasa Indonesia akan terselesaikan dan ‘rantai kesalahan’ yang berkembang di masyarakat dapat terputus.

Bagikan Ke:
Leave a Reply

Shopping cart

0
image/svg+xml

No products in the cart.