Di dalam kegiatan menulis ataupun berbicara biasanya beberapa orang kerap melakukan kesalahan atau kebingungan untuk menentukan kebakuan kata yang dipakai. Langkah utama untuk memastikan kebakuan kalimat tentunya mengecek di KBBI. Namun, alangkah lebih baiknya apabila lebih banyak kata baku yang diingat. Hal ini tentunya akan memudahkan kita terutama dalam proses menulis.

Ketika berkomunikasi sehari-hari, seharusnya kita harus bisa menempatkan diri untuk menggunakan kata yang pas. Kata baku dan tidak baku digunakan sesuai keadaan dan kebutuhan. Jangan sampai dalam penggunaannya tertukar. Kejadian seperti ini dapat menyebabkan salah paham. Misal, saat menyapa dosen menggunakan kata yang tidak baku. Wahhh bisa kacau!

Untuk menghindari hal yang demikian, mari berkenalan lebih dulu dengan definisi kata baku dan tidak baku agar lebih mudah dalam menerapkannya.

A. Kata baku

Kata baku adalah kata yang digunakan sesuai kaidah dan pedoman. Kata baku bisa juga disebut bahasa kamus. Mengapa demikian? Karena kata baku telah dikaji dan ditetapkan oleh orang-orang tepercaya di dalam sebuah kamus, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Kata-kata di dalam kamus itulah yang sampai saat ini dijadikan pedoman. Kata baku seringkali digunakan dalam acara-acara formal dan surat-surat resmi.

B. Kata tidak baku

Kata tidak baku adalah kata yang tidak sesuai dengan kaidah dan pedoman. Kata tidak baku biasanya sering digunakan dalam percakapan sehari-hari. Seseorang biasanya sering menggunakan bahasa tidak baku agar tidak terkesan kaku, seperti  bahasa gaul. Namun, kata baku juga sering muncul karena kesalahan dalam penulisan, penyusunan kalimat yang tidak efektif, dan kebiasaan lingkungan sekitar yang sering menyebutkan kata tersebut.

 

Bagaimana? Sudah paham perbedaannya?

Leave a Reply