Sebagian besar penulis pasti sudah tidak asing lagi dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Kamus ini merupakan upaya kodifikasi bahasa yang dilakukan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa). Di dalam KBBI, terdapat belasan ribu kata yang terentri dari beberapa bahasa di Indonesi, baik itu bahasa hasil serapan dari bahasa daerah maupun serapan dari bahasa negara lain.

Melangsir dari laman Narabahasa, ada lima syarat sebuah kata bisa masuk KBBI yang resmi dinyatakan oleh Badan Bahasa. Kira-kira, apa sih kelima syarat yang membuat sebuah kata boleh dimasukkan ke dalam KBBI? Simak artikel iini sampai habis!

Sumber: id.techinasia.com

Unik

Syarat pertama yang harus dimiliki oleh sebuah kata agar bisa masuk dalam KBBI adalah memiliki keunikan. Baik itu kata dari bahasa daerah atau bahasa negara lain, harus memiliki makna yang belum ada dalam bahasa Indonesia. Sebagai contoh, ada kata tinggimini yang dimasukkan dalam KBBI karena merepresentasikan konsep unik memotong jari masyarakat adat Papua sebagai tanda duka jika ada keluarganya yang meninggal. Nama yang cukup unik, bukan?

 

Eufonik

Maksud dari eufonik ini adalah enak didengar. Artinya, kata yang masuk dalam KBBI tidak boleh yang berbunyi tidak lazim, di mana suatu kata tersebut harus menaati kaidah fonologi bahasa Indonesia. Selain itu, syarat yang kedua ini lebih memperhatikan kemudahan pelafalan penutur Indonesia yang memiliki beragam latar bahasa ibu. Misalnya, kata keukeuh dari bahasa Sunda yang dilafalkan dengan kekeh dalam bahasa Indonesia. Dengan kata lain, kata ini mengalamai penyerapan dari huruf /eu/ jadi /e/.

 

Sesuai Kaidah

Selain unik dan enak didengar, sebuah kata juga harus sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia. Jika kamu ingin mengusulkan kata, perhatikan kata tersebut apakah sudah sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia atau belum. Kata yang ada di KBBI sendiri dapat dibentuk dan membentuk kata lainnya dengan menggunakan kaidah pementukan kata dalam bahasa Indonesia. Misalnya, kamu menemukan sebuah kata dari bahasa daerah di e-course kepenulisan, kamu bisa menelusuri kata tersebut dan menyesuaikannya dengan kaidah yang berlaku agar kata tersebut bisa kamu usulkan masuk ke KBBI.

 

Tidak Berkonotasi Negatif

Syarat yang keempat adalah suatu kata tidak boleh memiliki konotasi negatif. Hal ini agar kata tersebut bisa diterima oleh semua kalangan penutur. Ketika ada dua kata memiliki makna sama, yang akan digunakan dan dimasukkan dalam KBBI adalah kata yang memiliki konotasi baik atau positif. Contohnya, kata lokalisasi dan pelokalan. Jika kita telisik, kedua kata tersebut memiliki makna sama, tetapi kata lokalisasi memiliki konotasi negatif sehingga yang dipilih adalah kata pelokalan. Jika kamu ingin mencari arti dari sebuah kata, langsung saja cek KBBI Daring yang bisa kamu akses kapan pun dan di mana pun, tanpa ribet dan keberatan membuka KBBI versi buku.

Sumber: kemdikbud.go.id

 

Kerap Dipakai

Suatu bahasa yang diciptakan dan sering dipakai dalam komunikasi sehari-hari juga menjadi salah satu syarat kata yang bisa masuk ke KBBI. Ada dua tolok ukur kekerapan pemakaian sebuah kata, yaitu dilihat dari frekuensi dan julat. Sebuah kata dianggap kerap muncul jika frekuensi kemunculannya tinggi dan sebaran kemunculannya luas di beberapa wilayah (julat). Dalam hal ini kamu bisa mengecek suatu kata yang sering digunakan melalui Google Trends.

 

Nah, itulah lima syarat sebuah kata bisa masuk ke dalam KBBI. Setelah tahu syarat-syaratnya, apakah kamu ingin mengusulkan sebuah kata ke KBBI? Jika iya, kamu bisa mengusulkannya dengan membuka laman KBBI Daring. Cukup isi dan penuhi ketentuannya, lalu kata yang kamu usulkan akan diproses dan dipertimbangkan oleh tim penyusun KBBI.

Jadi, kalaupun kamu menemukan kosa kata baru dari daerah yang kamu dapat selama bekerja di jasa menulis buku Malang yang menurutmu unik, kamu bisa mengusulkannya ke KBBI.

Bagikan Ke:
Leave a Reply

Shopping cart

0
image/svg+xml

No products in the cart.