Dilangsir dari KOMPAS.COM, kasus kekerasan pada anak sudah mencapai 5.463 selama 2021 ini. Melihat fakta ini, seharusnya kita membuka mata lebar-lebar bahwa hak-hak pada anak belum tersampaikan dengan baik. Hal ini bisa saja karena banyak orang yang belum memahami apa saja hak anak itu. Perlu diketahui bahwa setiap makhluk hidup yang ada di dunia ini memiliki hak.

Masih dalam rangka memperingati Hari Anak Sedunia yang jatuh pada tanggal 20 November kemarin, alangkah baiknya apabila kita semua, orang tua ataupun calon orang tua di masa depan, mulai belajar memahami hak yang dimiliki oleh anak. Memahami hak anak membuat kita lebih menghargai mereka. Harapannya, kasus kekerasan pada anak akan berkurang. Semua ini bisa dimulai dari langkah kecil untuk tidak terlalu memaksa anak dalam belajar dan memberikan ruang bermain.

Sumber: pinterest/web.500px.com

 

Didik sesuai bakat dan minat anak, bukan keinginan atau bakat dan minat orang tua

Anak merupakan anugerah yang dititipkan Allah kepada sepasang suami istri. Di Negara Indonesia, anak pun dilindungi dengan Undang-Undang, yakni UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang kemudian diubah menjadi UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Sebegitu mulianya seorang anak karena nantinya merekalah penerus generasi di depan. Sebagai penerus generasi, seorang anak perlu diberi kesempatan seluas-luasnya untuk bertumbuh dan berkembang. Orang tua memiliki tanggung jawab dalam menuntun, mengarahkan, dan menemani setiap langkah anak.

Dalam hal ini, orang tua harus tahu bahwa anak memiliki hak-hak secara umum yang telah ditentukan dalam Pasal 4 sampai dengan Pasal 18 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pada UU ini, ada poin yang menjelaskan bahwa, “Setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakatnya.” Artinya, orang tua harus mengetahui minat dan bakat anak untuk bisa mengarahkan perkembangan dan kecerdasannya. Bukan malah memaksa anak ikut les ini atau les itu, padahal anak tidak berminat.

Ada poin dalam UU yang juga harus dijadikan acuan oleh orang tua, yaitu “Setiap anak berhak menyatakan dan didengar pendapatnya, menerima, mencari, dan memberikan informasi sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usianya demi pengembangan dirinya sesuai dengan nilai-nilai kesusilaan dan kepatutan.” Jadi, komunikasi menjadi kunci penting antara orang tua dan anak. Karena dengan komunikasi, orang tua akan tahu apa yang diinginkan oleh anak. Anak pun akan tumbuh menjadi pribadi yang lebih sehat, bukannya hanya fisiknya, tetapi juga mentalnya. Selain itu, pemaksaan terhadap anak sangat memengaruhi tumbuh kembang dan mentalnya. Anak akan kehilangan semangat, mudah sakit, rentan stres, bahkan dapat menimbulkan depresi.

Sumber: geotimes.id

 

Belajar dan bermain untuk anak harus seimbang

Dalam UU tentang perlindungan anak, ada poin yang berbunyi berikut.

  1. Setiap anak berhak untuk beristirahat dan memanfaatkan waktu luang, bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berekreasi, dan berkreasi sesuai dengan minat, bakat, dan tingkat kecerdasannya demi pengembangan diri.
  2. Setiap anak berhak untuk memperoleh kebebasan sesuai dengan hukum.

Dapat dipahami bahwa anak memiliki hak dan kebebasan untuk istirahat ataupun bermain. Sebagai orang tua, harapannya agar bisa menyeimbangkan antara belajar dan bermain untuk anak. Biasanya anak-anak rentan untuk malas belajar. Alih-alih memarahinya, berikan pengertian dengan lembut dan bangkitkan semangat anak untuk mau belajar.

Jika memang dia ingin bermain, izinkan dia bermain terlebih dahulu dengan mengajukan satu syarat. Misal, “Boleh bermain sampai pukul 16.00, setelah itu belajar lagi ya, tugas-tugasnya diselesaikan.” Dengan begitu, sistem sensorik anak akan lebih memahami sebuah kata-kata penjelasan dan pengertian dengan baik daripada sebuah larangan dan tuntutan. Perasaan mereka akan lebih tersentuh dengan tuturan yang lembut, sedangkan pikiran mereka akan lebih bekerja dengan ajakan yang terjadwal.

 

Setelah mengetahui hak-hak anak, orang tua diharapkan mampu untuk memahami dan tidak memaksa kehendak anak. Keyakinan bahwa apa pun yang dilakukan oleh orang tua pasti untuk kebaikan anak itu benar, tetapi memaksakan kehendak ketika anak tidak nyaman ataupun tidak setuju itu tidak dapat dibenarkan. Anak memiliki hak untuk memilih. Maka dari itu, sedini mungkin anak harus diajarkan sebuah pengertian untuk memilih apa yang dia sukai dan dimintai pendapatnya.

Orang tua bisa mendidik anak tanpa memaksa melalui beberapa pendekatan. Pertama, banyak mengobrol dengan anak dan mengamati maka akan tahu kekurangan dan kelebihan anak. Kedua, dampingi anak ketika dia berhasil ataupun gagal dalam prosesnya. Ketiga, berikan apresiasi pada tiap pencapaiannya. Dengan melakukan tiga hal ini, orang tua akan berproses dan bertumbuh bersama anak.

Tidak ada orang tua yang sempurna, melainkan orang tua yang selalu ingin bertumbuh dan memberikan yang terbaik setiap hari untuk anaknya. Begitupun dengan anak, ingin bertumbuh dengan orang tua yang mendukungnya berproses. Dalam hal ini, keduanya harus bekerja sama dan berkomunikasi dengan baik. Memang tidak bisa langsung terjadi begitu saja, harus pelan-pelan. Step by step.

Bagikan Ke:
Leave a Reply

Shopping cart

0
image/svg+xml

No products in the cart.