28 Oktober dikenal dengan peringatan Sumpah Pemuda. Sumpah pemuda dianggap sebagai salah satu pilar dalam sejarah kemerdekaan Indonesia. Sumpah pemuda merupakan ikrar yang dilakukan oleh para pemuda sebagai bentuk penghabluran semangat rakyat Indonesia dalam meneguhkan cita-cita berdirinya negara Indonesia.

Sumpah pemuda yang dilaksanakan selama dua hari yakni pada 27-28 Oktober di Batavia (sekarang dikenal dengan nama Jakarta) sesuai dengan keputusan Kongres Pemuda kedua menegaskan bahwa cita-cita negara Indonesia mengandung ‘tanah air Indonesia’, ‘bangsa Indonesia’, dan ‘bahasa Indonesia’. Cita-cita inilah yang diharapkan dapat menjadi asas bagi perkumpulan kebangsaan Indonesia serta dapat disiarkan ke seluruh surat kabar atau dibacakan saat ada rapat perkumpulan.

Rumusan naskah Sumpah Pemuda ini ditulis oleh Moehammad Yamin bersama kawan-kawan sejawatnya dalam Kongres Pemuda kedua. Setelah disetujui oleh seluruh rekannya, sumpah pemuda ini untuk pertama kalinya dilafalkan oleh Soegondo kemudian dijelaskan secara detail oleh Moehammad Yamin.

Di dalam sejarahnya, istilah Sumpah Pemuda sebenarnya tidak ada dalam putusan kongres. Istilah Sumpah Pemuda baru muncul setelah adanya putusan tersebut sebagaimana tercantum di Museum Sumpah Pemuda yang ditulis dengan ejaan van Ophuijsen berikut.

 

Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia
Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.

 

Sejak saat itu, setiap 28 Oktober diperingati sebagai hari Sumpah Pemuda dan menjadi hari nasional (meskipun bukan hari libur nasional yang ditetapkan pemerintah) sesuai dengan Keppres No. 316 Tahun 1959 pada 16 Desember 1959.

 

Apa hubungannya Sumpah Pemuda dengan Bulan Bahasa?

Setelah naskah Sumpah Pemuda diputuskan, kemudian bahasa Indonesia juga resmi diputuskan pada 28 Oktober dalam Kongres Pemuda kedua. Sesuai dengan isi Sumpah Pemuda tentang bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan, bahasa Indonesia akhirnya mendapatkan kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa yang digunakan sehari-hari bagi masyarakat Indonesia pada 18 Agustus 1945.

Dengan diresmikannya bahasa Indonesia, setiap masyarakat Indonesia dapat menjalin komunikasi dengan sesama meski di setiap daerah memiliki dialek yang bermacam-macam. Sesuai dengan definisinya, bahasa terutama bahasa Indonesia digunakan sebagai alat untuk berinteraksi guna memelihara persatuan dan kesatuan di antara mereka. Dengan bahasa Indonesia, kita akan menangkap pembicaraan lawan bicara kita. Selain itu, bahasa Indonesia juga mempermudah kita dalam memahami penulisan-penulisan ketika berada di tempat umum yang bukan daerah asal kita seperti pada tulisan “Sugeng Rawuh”. Di bawah tulisan tersebut diberi kata dalam bahasa Indonesia yakni “Selamat Datang”. Ini bertujuan untuk membantu wisatawan baik wisatawan domestik maupun mancanegara agar mereka mengetahui bahwa “Sugeng Rawuh itu berarti “Selamat Datang” dan tidak bertanya-tanya lagi maksud dari kata “Sugeng Rawuh”.

Lalu, apa hubungannya Sumpah Pemuda dengan Bulan Bahasa? Nah karena bahasa Indonesia lahirnya bertepatan dengan Sumpah Pemuda, maka pada 28 Oktober juga diperingati sebagai bulan bahasa. Bagi orang-orang yang berkecimpung di dunia kebahasaan, bulan bahasa biasanya menjadi ajang untuk mempromosikan bahasa Indonesia di kancah internasional. Para pegiat BIPA (Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing) yang terdapat di beberapa instansi berusaha untuk memperkenalkan bahasa Indonesia pada mereka. Bukan untuk diakui oleh negara lain, tetapi para pegiat BIPA merasa bangga dengan bahasa mereka sehari-hari. Bahasa pemersatu antarbangsa dan suku.

92 tahun Sumpah Pemuda dan Bulan Bahasa diperingati. Sayangnya, beberapa dari masyarakat Indonesia masih belum membudayakan bahasa Indonesia sebagai bahasa sehari-hari. kita lebih sering menggunakan bahasa daerah bahkan bahasa asing dalam berbicara dengan orang lain. Kita telah menyia-nyiakan perjuangan para pemuda yang telah memperjuangkan bahasa Indonesia sebagai cita-cita yang harus dimiliki negeri ini. Tidak ada salahnya kita mempelajari bahasa daerah dan bahasa asing, tetapi alangkah baiknya kalau utamakan bahasa Indonesia setiap berkomunikasi, lestarikan bahasa daerah kita masing-masing agar tidak punah, dan kuasai bahasa asing agar kita tidak mempermalukan diri dan negeri kita ketika berada di negeri orang.

Bagikan Ke:
Leave a Reply

Shopping cart

0
image/svg+xml

No products in the cart.