Dalam dunia penerbitan buku, terdapat beberapa orang yang menjadi editor. Editor ini adalah orang-orang kompeten yang bekerja untuk menilai dan menentukan kelayakan naskah agar bisa diterbitkan. Editor naskah bisa dikatakan sebagai penentu buku-buku yang akan beredar di pasaran. Oleh karena itu, seorang editor naskah juga harus peka terhadap keinginan pembaca. Dengan demikian, penting untuk seorang editor naskah memilah naskah mana saja yang layak diterbitkan sehingga buku-buku yang beredar bisa sesuai dengan keinginan pembaca.

Selain itu, editor naskah juga memiliki jobdesk atau pekerjaan lain yang lebih utama, yaitu menyunting isi naskah agar bisa lebih layak dibaca oleh banyak orang setelah terlahir menjadi buku. Bisa dikatakan bahwa seorang editor naskah adalah mitra atau partner yang akan berkomunikasi langsung dengan penulis selama proses penerbitan.

Secara garis besar, seorang editor harus mampu dan menguasai dunia kepenulisan, terkhusus editorial. Hal ini karena selama bekerja, editor selalu berkutat dengan tulisan sehingga harus bisa menulis dan memiliki pengetahuan tentang kepenulisan, ejaan, serta tata bahasa yang baik dan benar. Kemudian, seorang editor juga perlu memiliki kebiasaan suka membaca. Dengan membaca akan menambah wawasan seorang editor sehingga bisa melancarkan editor dalam mengedit naskah. Dengan demikian, orang yang bekerja menjadi editor naskah harus memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas.

Tidak sembarang orang bisa bekerja sebagai editor naskah. Orang-orang yang terpilih untuk menjadi editor naskah adalah orang-orang yang memiliki banyak kemampuan, bahkan cakap saja tidak cukup. Editor naskah harus memiliki ketelitian dan kesabaran dalam melaksanakan pekerjaannya. Hal ini karena pekerjaan editor terbagi dalam beberapa bagian pekerjaan.

Dalam Penerbit Litera Mediatama, editor naskah terbagi menjadi dua bagian pekerjaan, yaitu editor aksara dan editor konten. Dalam editor aksara, seorang editor fokus untuk mengedit ejaan dalam naskah yang sesuai dengan tata bahasa dan pedoman yang berlaku. Selain itu, editor aksara juga bertanggung jawab untuk mengemas naskah semenarik mungkin.

Selanjutnya, yaitu editor konten. Seorang editor konten lebih fokus pada mengedit isi atau substansi konten naskah. Biasanya, editor konten bisa menambah dan menyusun ulang kalimat atau paragraf. Akan tetapi, tentu ini dilakukan dengan persetujuan penulis. Jika penulis menyetujui editor untuk melakukan hal tersebut maka editor pun diperbolehkan untuk melakukannya.

Hal lain yang wajib dimiliki seorang editor adalah pemahaman tentang kode etik editing naskah dan macam-macam gaya penulisan. Menjadi seorang editor harus mengetahui apa yang menjadi hak dan kewajibannya sebagai editor. Selain itu, editor juga harus paham apa hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan.

Bagikan Ke:
Leave a Reply

Shopping cart

0
image/svg+xml

No products in the cart.

Continue Shopping